You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Lahan Cengkareng Sempat Dipalsukan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dokumen Lahan Cengkareng Sempat Dipalsukan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dokumen bukti kepemilikan lahan Cengkareng Barat sempat dipalsukan. Sehingga lahan yang sudah menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemudian dibeli oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Ada dokumen, surat dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan menyatakan lahan dia. Tapi pas sampai ke yang nanya, ini di-tip-ex, diganti jadi disewakan

Menurut Basuki, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) telah mengeluarkan surat yang menyatakan kepemilikan lahan. Namun setelah sampai ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, lahan tersebut dinyatakan sebagai lahan sewaan.

"Ada dokumen, surat dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan menyatakan lahan dia. Tapi pas sampai ke yang nanya, ini di-tip-ex, diganti jadi disewakan. Ini kan pemalsuan dokumen," kata Basuki di Balai kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Basuki Pastikan Beri Data Soal Lahan Cengkareng

Namun, Basuki tidak mengetahui siapa yang memalsukan dokumen tersebut. Dirinya menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

"Saya enggak tahu nih lurah atau siapa yang lakuin. Yang aslinya ada kok, sebut ini punya kami," ujarnya.

Bahkan hasil penelusuran asal usul lahan itu, tidak ditemukan pernah dibeli oleh keluarga Toety Soekarno. Justru dalam riwayat jual beli lahan, Pemprov DKI Jakarta yang sempat membelinya. Sehingga tercatat sebagai aset daerah.

"Enggak pernah namanya bapaknya Toety Soekarno itu punya tanah di daerah sana. Dan dia enggak pernah beli. Yang beli justru pemda. Kok dia engga pernah beli tapi ahli warisnya punya sertifikat?," tanya Basuki.

Basuki menambahkan sebelum pembelian lahan harus dikeluarkan terlebih dahulu Surat Keputusan (SK) gubernur. Dirinya sebagai kepala daerah menandatangani SK gubernur tersebut. Namun sebelumnya telah dilakukan pengecekan oleh pejabat lainnya.

"Saya pas paraf sudah melewati delapan orang paraf. Kalau mesti saya cek gambar, cek peta lalu buat apa ada dinas. Proses awalnya itu di Biro Penataan Kota dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6108 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1544 personFolmer